TATA TERTIB PEMILIHAN PRESIDIUM SIDANG RTAR DAKWAH PMII KOMISARIAT WALISONGO PURWOKERTO XII (2013)



BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam RTAR Dakwah PMII Walisongo Purwokerto dipilih dan disahkan presidium sidang sebagai pimpinan sidang.
Pasal 2
Presidium sidang terdiri dari ketua, sekretaris, dan anggota.

BAB  II
KETETAPAN
Pasal 3
Setiap Peserta  mempunyai satu hak suara.

BAB III
MEKANISME PEMILIHAN
Pasal 4
    1. Dilakukan secara voting tertutup
    2. Setiap peserta berhak memilih satu nama calon untuk diajukan menjadi Presidium sidang.
    3. Jika terdapat suara terbanyak yang sama maka diulang dengan ketentuan calon yang memiliki suara yang sama yang berhak dipilih kembali.
    4. Calon mendapatkan suara terbanyak ditetapkan menjadi ketua, sedangkan terbanyak kedua dan ketiga menjadi sekretaris dan anggota.

Pasal 5
Pemilihan dilakukan secara langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Pasal 6
Syarat-syarat Ketua Presidium sidang Rayon Dakwah PMII Walisongo Purwokerto :
  1. Ketua Presidium sidang adalah peserta sidang RTAR Rayon Dakwah PMII Walisongo Purwokerto.
  2. Memiliki integritas dan loyalitas yang tinggi terhadap Rayon Dakwah PMII Walisongo Purwokerto.
  3. Berpengalaman dalam organisasi dan  pernah mengikuti persidangan.
  4. Bersedia menjadi presidium sidang
BAB IV
KETETAPAN
Pasal 7
Peserta terpilih dinyataka sebagai Ketua Presidium Sidang.

BAB V
TUGAS, HAK DAN KEWAJIBAN PRESIDIUM SIDANG
Pasal 8
Hak dan Kewajiban Presidium sidang
  1. Tugas presidium sidang :
    1. Memimpin jalanya persidangan agar berjalan dengan lancer dan tartib.
  2. Hak dan Kewajiban  :
  1. Mengatur urutan pembicaraan
  2. Menyimpulkan pembicaraan pembicara

BAB VI
KETENTUAN TAMBAHAN
Pasal 9
Hal-hal yang belum diatur dalam tata tertib ini akan diatur kemudian sesuai dengan kesepakatan forum.
Ditetapkan : SMA Diponegoro 1 Purwokerto
Hari           : Jum’at
Tanggal      : 5 Juli 2013
Waktu        : 20.51
Pimpinan Sidang Sementara RTAR Dakwah PMII WAlisongo Purwokerto
Ketua


(Galih Agus Kholik)
Wakil Ketua


(Anwar Aziz)
Sekretaris


( M. Nurhidayat)


                                                                            


                                             

CONVERSATION

Back
to top